Arteria Dahlan: Kasus Mayat Kali Bekasi Harus Diselesaikan Transparan & Akuntabel
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, saat meninjau langsung lokasi penemuan mayat mengapung di sungai Bekasi. Foto: Ubed/vel
PARLEMENTARIA, Bekasi - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, melakukan tinjauan langsung ke lokasi penemuan mayat mengapung di sungai Bekasi. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan apresiasi atas kerja cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
"Kami ucapkan apresiasi atas kerja dan respon cepat yang dilakukan oleh Bapak Kapolres Bekasi, lalu Pak Kapolda Metro yang bisa menjawab segala perasaan dan keraguan masyarakat," ujar Arteria Dahlan saat kunjungan di Bekasi, Selasa (24/9/2024). Ia menekankan bahwa aparat kepolisian telah menjalankan tugasnya dengan baik di tengah situasi yang penuh ketidakpastian.
Arteria juga mengungkapkan fakta terkait insiden tersebut, di mana ada aparat yang menjalankan tugas kepolisian yang menyebabkan beberapa orang lari dari tempat kejadian. "Akibat adanya fungsi kepolisian tersebut, ada orang yang lari, dan sehari kemudian diketemukan sebagai mayat," jelasnya. Dalam peristiwa tragis ini, ditemukan tujuh mayat, yang menurut Arteria merupakan jumlah yang cukup banyak.
Selain memberikan apresiasi, Arteria Dahlan juga menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. "Kami turut berbela sungkawa yang sangat mendalam, dan sekaligus juga kami apresiasi atas kerja dan respon cepat teman-teman di Polres Bekasi Kota," katanya.
Komisi III DPR RI, lanjut Arteria, mendukung penuh penyelidikan yang tengah berlangsung. Ia juga memuji langkah Kapolda Metro Jaya yang langsung melibatkan berbagai pihak, termasuk tim Inafis, untuk membantu mengungkap kasus ini. "Mudah-mudahan dapat menjawab yang tidak terang beneran, sehingga semuanya bisa terselesaikan dengan transparan dan akuntabel sesuai dengan visinya Pak Kapolri yang namanya presisi," tutupnya.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung, dengan harapan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. (uf/aha)